Jelang Lebaran, Kapolsek Batujaya Razia Miras
Karawang, arusperubahan.com – Guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di bulan suci Ramadhan saat sekarang ini, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar menggelar Ops KRYD di wilayah hukumnya, Sabtu malam (15/4/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa Ops KRYD Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras di bulan penuh berkah saat sekarang ini.
Pasalnya, operasi tersebut ialah Pogram Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didalam meningkatkan pengamanan di bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beridah dengan tenang dan aman.
“Kami menyisir warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap Supriatno.
Kapolsek Batujaya Polres Karawang bersama Aipda Arif R Fauzi, Bripka Ahmad Sanjaya dan Rudi selaku Satpol PP, untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.
“Dari hasil razia ini kami mendapatkan 3 botol kecil minuman jenis Arak. Sedangkan Miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Supriatno.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya
Kapolsek menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya, Polres Karawang didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)
