Kamis, Oktober 3, 2024
Polhukam

Kakorbinmas Baharkam Polri Kunjungi RS Khusus Paru Jatisari Karawang

Karawang, arusperubahan.com – Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama rombongan dari Kementrian Maritim dan Investasi (Marvest) dan Kementrian Kesehatan RI mengunjungi Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Karawang, Jumat (30/7/2021).

Selain mengunjungi dan meninjau Rumah Sakit Khusus Paru yang berlokasi di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, rombongan yang terdiri dari Koorbinmas Baharkam Polri, Kementrian Marvest dan Kementerian Kesehatan RI juga melaksanakan uji coba aplikasi SILACAK yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan RI.

Seperti diketahui aplikasi SILACAK merupakan sistem informasi pelacakan bagi Tracer Covid-19, diharapkan dapat mendukung kegiatan Testing, Tracing dan Treatment (3T), dengan tujuan untuk terselenggaranya upaya percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan yang diawali kunjungan ke Rumah Sakit Khusus Paru kemudian dilanjutkan ke Puskesmas Jatisari untuk melaksanakan uji coba aplikasi SILACAK, dengan sasaran langsung sebagai Tracer yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Bintara Remaja (Baja) Polri sebagai pelaksana Tracer Digital, selain melibatkan petugas Surveilance Puskesmas sebagai petugas pengolah data.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra didampingi Dandim 0604 Karawang dan Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu yang turut mendampingi dan memonitor kegiatan uji coba aplikasi SILACAK, menyampaikan bahwa Tracing atau pelacakan adalah bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment yang dilakukan pemerintah sebagai bagian penanganan Covid-19.

“Tracing adalah bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment yang dilakukan pemerintah untuk penanganan Covid-19”, ujar Kapolres.

AKBP Rama Samtama Putra juga mengatakan bahwa dengan adanya Tracer memudahkan petugas Puskesmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

“Dengan adanya tracer memudahkan petugas puskesmas dalam memantau orang yang pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19”, tambah Rama.

Ditempat yang sama, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana menyampaikan bahwa dalam melakukan pelacakan penting untuk mengidentifikasi waktu dan tempat dari orang-orang yang berkontak dengan penderita Covid-19, lalu menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virus, dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit Covid-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Selesai pelaksanaan uji coba aplikasi SILACAK, Kakorbinmas Baharkam Polri bersama rombongan dari Kementrian Marvest dan Kementrian Kesehatan RI melakukan pengecekan PPKM Mikro tingkat RT yang berlokasi di Perumahan Cikampek Baru Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *