Jumat, Oktober 2, 2026
KaltengOtomotif

kampanye Larangan Over Dimensi dan Over Load

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar Kampanye larangan kendaraan angkutan over dimensi dan over load di Agen LPG PT. Altana Karya Mentaya Jl. Suprapto Sampit , Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.(14/04/2022)

Kegiatan ini dalam rangka untuk menekan angka laka lantas di jalan raya akibat kendaraan angkutan yang Over Dimension dan Over Loading.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H., S.E mengatakan pihaknya lebih mengedepankan aspek edukasi, kampanye, dan sosialisasi dalam penanganan ODOL.
Namun demikian, hal tersebut bukan berarti tidak ada penegakan hukum sama sekali, “jelasnya, Kamis (14/04).

Dalam kegiatan tersebut, petugas satlantas membagi – bagikan brosur maupun penempelan stiker yang berisi himbauan tentang larangan kendaraan angkutan over dimensi dan over load kepada pelaku usaha dan para sopir serta memberikan pemahaman bahwa kendaraan yang memiliki muatan berlebih bisa menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tak maksimal, sehingga bisa membahayakan pengemudi orang lain.

“kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimensi dan over load cukup besar yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit,” jelas Kasat. (R&R/Lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *