Selasa, Mei 5, 2026
Karawang

Kanit Lantas Polsek Kotabaru Edukasi Sopir Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas

Polres Karawang – Dalam mencegah dan mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru, Kanit Lantas Polsek Kotabaru laksanakan Kegiatan Dikmas Lantas, Rabu (02/08/2023).

Kanit Lantas Polsek Kotabaru laksanakan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah pengemudi yang sedang menunggu selesai menaikan barang ke kendaraanya di warung Kopi PT. Panjunan.

Ps. Kanit Lantas Polsek Kotabaru Aiptu Achmad Salamun menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kotabaru.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.
Karena itulah Unit Lantas Polsek Kotabaru mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kapolsek.

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *