Minggu, Desember 8, 2024
Polhukam

Kapolsek Ciampel Pimpin Langsung Ops Yustisi Penegakan Prokes Dan PPKM Darurat

Karawang, arusperubahan.com – Kapolsek Ciampel Polres Karawang Jawa Barat memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Ciampel, Jum’at (09/07/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Sosialisasi PPKM Darurat yang berlokasi di Jl. Raya Dusun Waringin Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang tersebut melibatkan 6 personil Polsek Ciampel, 3 personil TNI-AD, 3 personil Satpol PP dan 3 personil Staf kantor Kecamatan Ciampel.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 Wib hingga siang hari menyasar kepada warga masyarakat atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan pelaku usaha yang dalam kegiatan usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dalam keterangannya kepada media Kapolsek Ciampel AKP Arief Bastomy menyampaikan bahwa kegiatan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan sejak tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 berupa himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan protokol kesehatan antara lain aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan melakukan 3M.

“ Menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan protokol kesehatan antara lain aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan melakukan 3M “. Terang Kapolsek.

Masih kata Arief Bastomy, selain memberikan himbauan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membagikan masker. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan tindakan hukuman disiplin maupun hukuman social.

“ Dilakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, berupa hukuman disiplin maupun hukuman sosial “,. Tegasnya.

Dalam kegiatan PPKM Darurat tersebut Arief Bastomy juga meminta warga masyarakat Kecamatan Ciampel tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik diam di rumah saja.

“ Tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik diam di rumah saja “. Pungkasnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Ciampel tersebut, memberikan teguran sebanyak 27, hukuman sosial berupa membacakan Pancasila sebanyak 8 dan membagikan masker kepada warga masyarakat sebanyak 129 pcs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *