Kunjungi Desa Binaan, Bhabin Batu Agung Sosialisasi PMK
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melalui personil Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang ke masing-masing desa binaannya, seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Batu Agung Aipda Ferry Aryadi yang mengunjungi desa binaan di Desa Batu Agung Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng. Senin (06/06/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatannya di Desa Batu Agung, Aipda Ferry menyambangi kesalah satu peternak sapi di wilayah Kecamatan Telaga Antang. Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian berupa sosialisasi yang bertujuan untuk mengingatkan para peternak agar waspada terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Para peternak sapi di Kecamatan Telaga Antang kini mulai diingatkan untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) ini.
Aipda Ferry juga menyampaikan dan menghimbau bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menular kepada manusia, diharapkan marsyarakat tetap tenang dan tidak panik dan tidak menjual hewan apabila tertular PMK, apabila mengetahui hewan ternak yang tertular PMK dan adanya kematian hewan yang tidak biasa agar segera menghubungi Petugas Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau Bhabinkamtibmas maupun Polisi terdekat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M., mengatakan bahwa PMK pada ternak sapi dan kambing di Kotawaringin Timur perlu diantisipasi sedini mungkin sebagai upaya pencegahan. Sehingga kesehatan ternak sapi di Kotawaringin Timur tetap terjaga, selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga populasi hewan ternak, guna menuju Swasembada dagang dengan cara tidak memotong hewan betina yang produktif.
Kami selalu mengingatkan peternak untuk selalu waspada dengan penyakit mulut dan kuku pada ternak hewan yang saat ini baru mewabah. Apabila ditemui hewan ternak sapi dan kambing yang mulutnya berbusa, kuku pecah-pecah dan demam agar segera dilaporkan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Kotim atau dokter hewan terdekat,” jelasnya.
Dengan dilaksanakan antisipasi lebih dini mendatangi langsung ke peternak, diharapkan dapat mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan-hewan ternak di kabupaten Kotawaringin Timur khususnya di wilayah Polsek Antang Kalang.
