Rabu, Mei 6, 2026
Karawang

“Lapor Pak Kapolres Karawang dan Lapor Pak Kapolsek Rawamerta”

Karawang, arusperubahan.com – Polsek Rawamerta melalui jajaran Bhabinkamtibmasnya gencarkan door to door dengan menempel stiker informasi Kepolisian di wilayah Hukum Polsek Rawamerta lengkap dengan No HP, agar mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian dan gangguan Kamtibmas 1×24 Jam Minggu (26/03/2023).

Dalam stiker tertera identitas Bhabinkamtibmas berikut nomor teleponnya serta nomor telepon darurat Kapolsek Rawamerta dan Kapolres Karawang.

“Hal ini sebagai upaya kami untuk mengajak partisipasi warga agar cepat melaporkan setiap ada hal yang mengganggu kamtibmas atau perlunya kehadiran Polri”, jelas Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH

Menurutnya, hal tersebut dinilai efektif agar anggotanya dapat merespon cepat keluhan atau pengaduan warga di wilayah binaannya.

“Untuk lebih menjalin kordinasi dan komunikasi dengan warga sehingga adanya kemitraan untuk bersama sama menjaga kamtibmas yang kondusif”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *