Jumat, November 22, 2024
Polhukam

LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia Merasa ada Kejanggalan LHKPN Cellica.

Karawang, arusperubahan.com – Sebagai bagian dari Kontrol Sosial di dalam proses demokrasi, LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia,melalui Ketua Umum DPP-nya yakni Darjo Sutedjo.M.S merasa ada kejanggalan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh dr,Hj,Cellica Nurachadiana sebagai Bakal Calon Bupati Karawang di PILKADA tahun ini.

Pasalnya Tedjo menganggap ada kejanggalan di E-LHKPN KPK yang dilaporkan oleh Cellica pada tahun 2019 lalu.

Menurut Tedjo,pihaknya telah menemukan kejanggalan pada calon Bupati petahana yang bernama dr,Hj,Cellica Nurachadiana dalam pelaporan jumlah harta kekayaannya di LHKPN KPK tersebut .

” Pada pencalonannya kembali di Pilkada 2020 ini, kita dapatkan data yang valid dari E-LHKPN milik Cellica, Ia melaporkan jumlah kekayaanya hanya sebesar Rp 20.9 Miliar,pada intinya jika kita kaji dari tahun 2015 sampai tahun 2019,bahwa harta kekayaan Cellica ini hilang sekitar Rp 17 Milliar,dari 37.9 Miliar, ” Tutur Pria asal Desa Pasir Awi Rawamerta tersebut.

Padahal menurut Tedjo,Cellica tersebut sudah 3 kali mengikuti ajang Pilkada Karawang,diterangkannya bahwa keikut sertaan tersebut diawali saat Ia terpilih sebagai Wakil Bupati Karawang di tahun 2010, yang mendampingi H.Ade Swara.

” Pada pencalonan pertamanya itu,Cellica mengakui memiliki jumlah harta kekayaannya hanya sebesar Rp 2.2 Miliar saja,namun dalam pertengahan masa jabatannya sebagai Wabup, Cellica mengakui KEBOHONGANNYA dengan memalsukan jumlah kekayaannya di LHKPN, ” Ujarnya.

Diungkapkan kembali oleh Tedjo,bahwa di keikut sertaannya di Pilkada 2015,harta kekayaan Cellica meningkat hingga Rp 37.9 Miliar, atau meningkat hingga 17 kali lipatnya,dari apa yang Ia miliki sebelumnya.

Tedjo juga membandingkan harta kekayaan Cellica dengan Wakilnya saat ini,yakni H.Ahmad Zamakhsyari atau Kang Jimmy, menurutnya Kang Jimmy saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati (Wabup) Karawang bersama Cellica di Pilkada 2015,harta kekayaannya hanya mencapai Rp 2.8 Miliar, dan saat penyampaiannya di tahun 2019, harta kekayaan Kang Jimmy pada LHKPN KPK hanya sebesar Rp 14 Miliar, yang berarti ada kenaikan kekayaan sekitae Rp 11.3 Milyar.

” Sedangkan jika kita bandingkan dengan Wakilnya saat ini (Kang Jimmy), yang ada kenaikan dalam pelaporannya saya anggap wajar, karena Kang Jimmy ini merupakan seorang Wakil Bupati, ” Tuturnya.

Tedjo juga merasa keheranan dan menganggap ada ketidak wajaran di dalam pelaporan harta kekataan milik Cellica tersebut,Ia juga berasumsi seharusnya jumlah harta kekayaan calon bupati petahana tersebut bertambah bukan malah berkurang,bahkan turunnya tersebut sangat drastis hingga Rp 17 Milyar.

Oleh karenanya,Tedjo mempertanyakan kemana hilangnya jumlah harta kekayaan dari Calon Bupati petahana, hingga sebesar 17 Milyar tersebut.

Tedjo juga mencoba membeberkan,pihaknya pernah mendengar saat Pilkada tahun 2010,bahwa yang diajukan ke LHKPN KPK pada saat itu, Cellica punya harta lebih daripada yang Ia laporkan (Rp 2.2 Milyar).

” Ia juga mengakui telah menutupi jumlah harta kekayaan yang sebenarnya,dengan maksud untuk menghargai jumlah harta kekayaan dari Calon Bupatinya H. Ade Swara yang hanya memiliki harta sebesar Rp 5 Milyar, ” Dikatakan Oleh Tedjo.

Untuk itu Tedjo meragukan jumlah harta kekayaan milik Cellica yang Ia sampaikan di LHKPN KPK tahun 2019,bahkan pihaknya juga menduga jika Cellica telah melakukan pembohongan publik (Hoax) kembali,dengan menyembunyikan jumlah harta kekayaan Cellica yang sebenarnya.

” Apakah tahun ini akan dilakukannya kembali, yang Ia laporkan hanya sebesar Rp 20.9 Milyar saja, padahal Ia memiliki kekayaan sejumlah Rp 60 Milyar, dengan ini seharusnya masyarakat Karawang saat ini bisa lebih cerdas,kita tidak butuh seorang Bupati yang suka membohongi publik (Membuat Hoax), walaupun ini tidak membohongi publik scara umum, seharusnya dia (Cellica) lebih transparan lagi terhadap publik, tentang kekayaan yang Ia miliki, ” Jelasnya.

” Kita harus ajukan ” Garansi Hukum “kepada publik, Cellica ini kan seorang bupati dan sebagai pejabat negara,seharusnya tidak boleh dong melakukan pembohongan publik kembali, ” Katanya lagi.

Tedjo juga menuturkan kembali,Ia menganggap ada sebuab kejanggalan dan hal yang tidak wajar dalam LHKPN KPK yang dilaporkan oleh Cellica dalam LHKPN-nya tersebut.

“Jika benar Cellica telah melakukan pembohongan publik, seharusnya KPK bisa bertindak tegas terhadap Cellica,Ada apa dengan Cellica? Melaporkan jumlah harta kekayaan tidak scara transparan,seharusnya Cellica bisa lebih transparan lagi,sepertinya selama Ia menjabat sebagai Bupati Karawang saja banyak bohong dan ‘php’-nya, masa dengan pelaporan jumlah harta kekayaannya juga harus berbohong lagi, apakah KPK diam saja melihat hak ini? ” Tanyanya heran.

” Saya selaku orang Karawang,tidak mau dipimpin lagi oleh seorang pembohong seperti Cellica, jika itu benar, dan bukan kata saya saja loh kalau dia itu seorang pembohong, apakah masyarakat Karawang masih mau memiliki pemimpin seorang pembohong lagi? ” tanyanya,kembali.

Ia juga menyatakan kepada seluruh tim Cellica, bahwa jika ada yang merasa tidak berkenan dengan hujatannya ini, dipersilahkan untuk menyanggah pernyataan yang berasal dari dirinya ini.

” Saya berbicara seperti ini karena kami (LSM BARAK),memiliki data Valid dari E-LHKPN KPK,jadi saya mempersilahkan kepada tim Cellica jika merasa tidak enak diomong seperti ini oleh saya, silahkan sanggah statemen saya ini,tentunya dengan data yang lebih akurat lagi,bahkan kami dari LSM BARAK Indonesia tidak akan tinggal diam, kita akan ajukan secara hukum terkait hal ini, kepada KPK, ” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *