Masyarakat Peduli Api : Tingkatkan Kesadaran dan Kewaspadaan Kebakaran Hutan
Kalteng , arusperubahan.comb– Polsek Sei Sampit Jajaran Polres kotim Polda Kalteng mengikuti kegiatan Undangan Pendamping (Pembentukan atau Pembinaan) Masyarakat Peduli Api Tahun 2023 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah UPT-KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir. Yang dilaksanakan di Balai Desa Pondok Damar Kec Mentaya Hilir Utara Kab Kotim Prov Kalteng.Selasa (18/07/2023),Pagi.
Kegiatan ini dihadiri Oleh KPHP Mentaya Tengah-Seruyan Hilir, Manggala Agni DAOPS Kalimantan III/Pangkalanbun, Sekcam Mentaya Hilir Utara, Kapolsek Sei Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi, S.Tr K. Kepala Desa Pondok Damar, Bhabinkamtibmas Desa Pondok Damar bersama Babinsa 1015-2 MHU, serta Warga Masyarakat Peduli Api.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Sei Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi, S.Tr K. Menyampaikan, Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Undangan Pendamping Masyarakat Peduli Api ini yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Kehadiran kami sebagai Polsek Sei Sampit dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam membentuk dan membangun kesadaran serta kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang dapat merugikan kita semua”Tutur Kapolsek. (Adw/Hums)
