Operasi KRYD Teluk Jambe Barat Sasar Toko Penjual Miras
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Ops KRYD Polsek Telukjambe Barat dengan sasaran Miras Sekaligus Memberikan Himbauan tentang Sosialisasi Virus Corona Serta agar patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran dan pencegahan Virus Corona (Covid 19). Jumat 18 Juni 2021.
Hal tersebut dilakukan Kanit Reskrim Polsek Telukjambe barat Ipda Suherlan dan anggotanya.
Lakukan pengecekam diToko / kios Jamu milik Sdr. N Dsn Cibogo Ds. Margamulya Kec. Telukjambe Barat Kab. Karawang. Dari toko tersebut berhasil diamankan 3 ( Tiga ) Botol arak besar 2 ( Dua ) botol arak kecil dan 1 ( Satu ) Botol anggur merah.
”Kita himbau agar tidak menjual miras dan mematuhi peraturan pemerintah terkait dengan pemberlakuan PPKM serta dihimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan menghadapi AKB/ Adaptasi Kebiasaan Baru. Ujarnya.