Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Polsek Cibuaya
Karawang, arusperubahan.com – Anggota Polsek Cibuaya berikut instansi terkait telah melaksanakan giat Operasi yustisi penegakan disiplin di jln raya pajaten-kd jaya ( depan mako) cibuaya. senin tanggal 28 Juni 2021, Pukul 09.21 wib
Kegiatan dilakukan dilokasi sekitar jln raya pajaten-kd jaya. kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar IPDA E. LUKMAN NULHAKIM dengan menerjunkan personil sebanyak 4 orang
Kegiatan Ops Yustisi dilakukan guna melakukan penegakan disiplin protokoler kesehatan kepada masyarakat Diwilayah Cibuaya, tidak hanya melakukan pengecekan prokes namun juga menyampaikan himbauan yang sedang beraktifitas.
“Hasilnya, didapati warga yang tidak menaati protokol kesehatan sebanyak 31 pelanggar serta diberi sanksi sosial berupa Teguran 27 Orang, Pengucap Pancasila 2 orang, Phus up 2 Orang, Menyanyi Indonesia Raya – orang, Pembagian Masker 38, diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat guna bersama sama dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ujar Kapolsek.