Rabu, Mei 6, 2026
Kalteng

Patroli Presisi Reaksi Cepat Sat Samapta Polres Kotim Cegah Aksi Premanisme dan Tindak Pidana Lainnya

SAMPIT, arusperubahan.com | Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan patroli presisi reaksi cepat untuk mencegah aksi premanisme dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kotim. Patroli ini dilaksanakan dengan sasaran pemukiman penduduk dan pos kamling di beberapa lokasi, termasuk Perumahan Anggur 3 dan pos kamling di jalan Manggis Kel. MB. Hilir Kec. Ketapang Kab. Kotim, pada hari Rabu malam (30/07/2025)

Selama patroli, petugas bertemu dengan petugas jaga malam dan menghimbau mereka untuk selalu kontrol di jam-jam rawan di perumahan, selain itu, petugas patroli juga menghimbau kepada warga masyarakat bahwa saat ini dilaksanakan operasi pekat dan premanisme di wilayah Sampit dan sekitarnya. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas bahwa situasi di wilayah hukum Polres Kotim dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polres Kotim. “Dengan adanya patroli malam hari ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas di malam hari,” ujar Kasat Samapta.

Kegiatan patroli malam hari ini berjalan kondusif dan terkendali, dan Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah hukumnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *