Senin, April 20, 2026
Garut

Pemulasaraan Jenazah ODGJ Oleh Anggota Polsek Cikelet

Garut, arusperubahan.com – Salah satu anggota Polsek Cikelet Polres Garut mengurus atau memulasarakan jenazah orang dengan gangguan jiwa yang meninggal dunia.

Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman, S.Ip, S.Pd.L, mengatakan, bahwa anggota Polsek Cikelet melakukan kegiatan kemanusiaan dengan melayani pemulasaraan jenazah yang diduga orang tersebut memiliki gangguan jiwa, tanpa identitas, yang diperkirakan berumur 40 tahun.

ODGJ ( Orang dengan gangguan jiwa) tanpa identitas tersebut sudah bertahun -tahun berada diwilayah kecamatan Cikelet, sehari sebelum ODGJ tersebut terlihat sakit, terkampar dipinggir jalan di kampung cieurih Desa Cikelet. Sehingga Kasium Polsek Cikelet bersama pemerintah desa Cikelet membawa ODGJ tersebut ke puskesmas Cikelet untuk dilakukan untuk diberikan pertolongan dan perawatan.

Pada hari Selasa (27/09/2022), sekitar pukul 07.30, Polsek Cikelet mendapat laporan dari petugas Puskesmas Cikelet bahwa yang bersangkutan atau ODGJ yang dirawat dirumah sakit telah meninggal Dunia. Ujar Kapolsek.

Kemudian Kasium Polsek Cikelet AIptu Zainul Parlindungan bersama anggota lainya dibantu dari Puskesmas dan aparat desa Cikelet serta beberapa warga membantu melakukan pemulasaraan teradap jenazah yang selanjutnya dimakamkan di TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Cikelet.

Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemulasaraan jenazah sehingga kegiatan telah berjalan tertib, lancar, aman dan kondusif.: Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *