Kamis, April 23, 2026
Kalteng

Pengecekan Tanah Hibah untuk Polsek Telawang

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng lakukan pendampingan pengecekan Tanah Hibah Pemerintah Kab. Kotim untuk pembangunan Mako Polsek Telawang oleh Tim dari Polres Kotim dan BPN Kab di Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.10/12/2022.

Letak tanah hibah yang mau dilakukan pengecekan dan pengukuran bertempat di jalan Jenderal Sudirman KM. 86 RT.10/00 atau tepatnya dibelakang Kantor Kecamatan Telawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai antara lain,Kabagren Polres Kotim Kompol Suparmi bersama 1 (satu) anggota,Plt. Kabag Log Iptu Alexander Sarwono
3 (tiga) orang dari BPN Kab. Kotim.
dan 2 (dua) Anggota Polsek Telawang sebagai pemdamping.

Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pengecekan dan pengukuran Tanah Hibah Pemkab. Kotim untuk pembangunan Mako Polsek Telawang seluas 1 Ha atau panjang 100 M x lebar 100 M, oleh Tim dari BPN Kab. Kotim.

Dan untuk surat tanah tersebut masih dalam rangka proses pembuatan sertifikat Tanah Hibah Polsek Telawang oleh pihak BPN.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani ,S.I.K M.M memberikan perintah langsung kepada Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, SH untuk sosialisasi kepada warga bahwa nanti kantor Polsek Akan dibangun di belakang kantor Kecamatan,tutupnya.(Pkt-Tlwg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *