Perangi Pungli, Polsek Cempaga Hulu Rangkul Masyarakat
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polres Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng terus menyatakan perang terhadap Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Bahkan guna memaksimalkan capaian, aparat penegak hukum tanpa henti-hentinya menyelenggarakan sosialisasi sekaligus edukasi kepada warga.
Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan ancaman hukuman bagi para pelaku yang terlibat dalam praktik Pungli sesuai dengan aturan hukum yang sudah ditetapkan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, pemberian sosialisasi dan edukasi merupakan sebuah langkah pihaknya guna memperkecil ruang gerak praktik Pungli.
“Karena Pungli kini merupakan sebuah tindak kriminalitas yang tentu saja dapat dijerat dengan norma-norma hukum yang mengatur,” katanya, Jum’at (10/6/2022) siang.
“Sebagai upaya untuk menumbuhkan komitmen, kami mengajak masyarakat bersama-sama membentangkan spanduk bertuliskan kami tolak Pungli,” pungkasnya.
