Selasa, April 21, 2026
Kalteng

Petugas Polsek Telawang Laksanakan Ops Yustisi

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid19 serta mendisiplinkan masyarakat terkait Prokes di Kab Kotawaringin Timur khususnya Kec Telawang, Petugas Melaksanakkan Operasi Yustisi di jalan desa sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.  Kamis (12/05/2022) pukul 10.00 Wib.

Giat Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat desa sebabi yang tidak menggunakan masker, petugas berikan himbauan agar pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah wajib mematuhi Prokes Dari Pemerintah salah satunya memakai Masker, sebab Pandemi masih ada, penggunaan masker tujuannya untuk pencegahan penularan virus Covid19, jangan abai terkai Prokes.

Untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker petugas berikan teguran dengan bahasa yang santun, kita berikan penjelasan bahwa penggunaan Masker adalah wajib untuk mencegah penyebaran Virus Covid19, selanjutnya yang bersangkutan kita berikan masker.

Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, S.H menjelaskan  “Bahwa tujuan di laksanakan Operasi Yustisi di samping meminimalisir penyebaran Virus Covid19 juga mendisiplinkan masyarakat untuk Patuhi Prokes dari Pemerintah, walaupun saat ini Kab Kotawaringin Timur dalam level 1 kita semua tidak boleh abai dan lalai terkait Prokes, terapkan Protokol Kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari yakni gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, kurangi mobilitas, hindari kerumunan, selalu bawa Hansanitaser dan tidak lupa selalu berdoa pada saat aktivitas diluar rumah agar selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.

“Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada Masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sitkamtibmas yang kondusif khususnya di Kecamatan Telawang dan segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana yang terjadi ke Polsek Telawang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *