Selasa, Mei 5, 2026
Karawang

Piket Gabungan Fungsi Polsek Rengasdengklok Razia Petasan

Karawang, arusperubahan.com.- Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, jajaran Piket Gabungan Fungsi Polsek Rengasdengklok yang terdiri dari Piket Reskrim dan Piket Patroli Sabhara, menggelar operasi KRYD Di Bulan Suci Ramadhan dengan Sasaran petasan dengan mendatangi sejumlah pedagang petasan di sepanjang Jalan Bojong tugu Rengasdengklok
Rabu 29/03/2023)

Dalam Kegiatan Ops Petasan anggota menemukan dan menyita berbagai jenis petasan Seperti Petasan Merk Jamhoe, Petasan adat (Petasan Gandengan) dan Petasan Korek.

Selain menyita petasan, Anggota juga mendata dan memberikan teguran agar para penjual petasan tidak menjual petasan selama bulan suci ramadhan

“Kapolres Karawang AKBP Widhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH, Menjelaskan Kita ingin Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat yang Melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, kata Kapolsek
Rabu (29/03/2023)

“Kapolsek juga menjelaskan, bahwa penertiban atau razia petasan sengaja digelar sebagai upaya dini mengantisipasi peredaran petasan yang marak terjadi selama bulan puasa yang mengganggu masyarakat, utamanya saat  melaksanakan ibadah khusus pada saat Shalat Tarawih

“Adapun petasan yang berhasil disita, selanjutnya kami diamankan dan dilakukan proses pemusnahan dengan cara direndam menggunakan air”, ujarnya

Kapolsek menambahkan, operasi serupa secara berkala akan terus digelar. Hal ini untuk meminimalisir potensi peredaran petasan di wilayah hukum polsek Rengasdengklok

“Kegiatan razia petasan akan terus dilaksanakan secara berkala hal ini sebagai upaya meminimalisir potensi peredaran petasan khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, pungkas Kapolsek

Polres Karawang

Polsek Rengasdengklok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *