Polisi Caket Maksimalkan Layanan Kepolisian Di Desa Margasari
Karawang, arusperubahan.com – Polisi Caket Polsek Karawang Kota Aiptu Ahim Ibrahim menyambangi rumah Pak Dana Supriatna selaku Kadus di Tamelang Barat RT. 024/005 Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Selasa (28/3/2023).
Selain bersilaturahmi, Aiptu Ahim Ibrahim sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket guna memudahkan masyarakat untuk melapor.
“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Aiptu Ahim Ibrahim
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087766387436) dan Polisi Caket (08977113163) kepada masyarakat,” lanjutnya
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jawa Barat.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengungkapkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,”
“Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media, dan tindak kejahatan lainnya,” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota.
(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)
