Jumat, Maret 29, 2024
KriminalPolhukam

Polres Karawang Berhasil Tangkap 6 Orang Pembunuh Pengusaha Rumah Makan

Karawang, arusperubahan.com – Polres Karawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana dan menangkap 6 (enam) orang tersangka. Hal ini disampaikan Kapolres Karawang dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mako Polres Karawang. Sabtu, 06 November 2021.

Pembunuhan yang terjadi pada tgl 28 okt 2021, di jl Guro – Nagasari Karawang Barat, menewaskan korban berinisial KA, merupakan seorang pengusaha rumah makan. Berawal dari laporan kejadian pembunuhan, Polisi bergerak cepat ke TKP dan ditemukan korban telah tewas dengan luka bacok dikepala, badan dan tangan.

Setelah kejadian pembunuhan, Kapolres membentuk tim untuk investigasi. Tgl 03 November 2021, tim berhasil menangkap pelaku AN alias Otong, merupakan salah satu eksekutor. Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa otak dari pembunuhan adalah istri korban sendiri inisial NW.

Kapolres Karawang AKBP Aldy Subartono menerangkan, tim Polres Karawang berhasil menangkap 6 orang pelaku pembunuhan termasuk istri korban dan 2 orang lagi masih DPO. Hasil penyidikan terungkap bahwa pembunuhan sudah direncanakan dari bulan September 2021, motif tersangka yaitu dendam, sakit hati karena perilaku korban dan adanya WIL (wanita idaman lain).

“Tim Polres Karawang berhasil menangkap 6 (enam) orang termasuk istri korban dan 2 (dua) orang lagi masih DPO. Otak dari pembunuhan adalah istri korban sendiri yang sakit hati, dendam karena perilaku korban dan adanya wanita idaman lain”, ungkap Kapolres.

Diketahui, istri korban telah memberikan tersangka lain uang sebesar Rp 10jt , dari total rencana akan diberikan sebesar Rp 30jt. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya hp, golok, badik, helm dan 3 buah sepeda motor. Pelaku dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *