Polres Kotim Optimalkan Call Center 110, Layanan Pengaduan Siaga 24 Jam
SAMPIT, arusperubahan.com | Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Rabu (16/09/2026)
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, kehadiran layanan 110 merupakan upaya Polres Kotim memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan responsif.
Layanan 110 kami siagakan selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian, ujar Kapolres.
Optimalisasi layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Hms)
