Rabu, Mei 6, 2026
Kalteng

Polsek Cempaga Pasang Banner Larang Balap Liar

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Guna terciptanya Kamseltibcarlantas dan mencegah aksi balap liar, Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng, melaksanakan pemasangan spanduk dan Banner larangan balap liar di Desa Patai Kec.Cempaga.Kotim Prov.Kalteng, Jumat (24/3/2023) siang.

Kegitan tersebu dihadiri oleh Kepala Desa Patai, Bhabinkamtibmas Desa Patai, Babinsa Desa Patai, Perangkat Desa Patai.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H mengatakan bahwa pemasangan spanduk dan Banner tersebut sebagai sosisalisasi bagi para pemuda, remaja dan warga masyarakat tentang larang balap liar serta dampaknya.

“Pemasangan spanduk dan Benner ini sebagai upaya mencegah aksi balap liat guna terciptanya Kamseltibcarlantas ,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *