Polsek Kotabaru Berikan Materi Disiplin Lalu Lintas Dalam Masa MPLS
Polres Karawang – Kanitlantas Polsek Kotabaru Aiptu Achmad Salamun bersama Bhabinkamtibmas Desa Jomin Barat Bripka Deni Kurniawan memberikan materi tentang Etika Berlalulintas dan Kenakalan Remaja dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lapang serbaguna SMK Trimitra Jomin Barat (21/07/2023)
Kanit Lantas Polsek Kotabaru menyampaikan materi terkait Displin berlalu lintas dijalan, tata cara berlalu lintas yang baik, terutama saat menyebrang jalan. Kewajiban seorang yang mengendarai maupun pembonceng berkewajiban penggunaan Helm pengaman, diharapkan para Siswa saat dibonceng menggunakan Helm pengaman yang berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam kesempatan tersebut Kanit Lantas juga memberikan pengertian apa itu Alat Pemberi Isyarta Lalu Lintas (APILL), Rambu lalu lintas, Marka jalan yg harus diketahui oleh peserta MPLS. Aiptu Salamun juga melarang keras para siswa SMK Trimitra Jomin Barat untuk tidak mengendarai sendiri sepeda motor ke sekolah, agar ke sekolah menggunakan angkutan umum, diantar orang tua, bersepeda dan atau jalan kaki, karena para sisea secara hukum masih dibawah umur, rata-rata masih berusia 12 tahun, sehingga belum berhak mengendarai sepeda motor.
Terkait kenakalan remaja disampaikan oleh Bhabinkantibmas diantaranya berharap para siswa selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Y.M.E., Allah S.W.T. dan agar selalu mendapatkan petunjuk serta perlindungan dalam segala hal, pada saat dirumah di sekolah maupun dijalan. Memberikan pengertian pada siswa agar selalu berprilaku baik, jangan terpengaruh budaya yang jelek, bahkan memiliki Geng motor suka tawuran, yang sifatnya negatif, yang awalnya hanya sekedar, nongkrong, merokok, minuman keras, sehingga semua itu dapat berengaruh data jadi tidak sehat, sehingga bisa berbuat jahat bahkan mencuri, mampu melukai orang lain. Bripka Deni Kurniawan juga juga mengajak para siswa berfikir rasional yang positif biar kelak menjadi anak yang membanggakan kedua orang tua, gurunya, bangsa dan Negara serta Agamanya.
Dalam penutupnya di MPLS tersebut Kanit lantas Polsek Kotabaru bersama Bhabinkmatibmas menekankan kepada para Siswa SMK Trimiitra Jomin Barat, agar Disiplin dan mentaati aturan lalu lintas dan tidak melawan hukum, memang Disiplin itu harus dipaksakan, kemudian dibiasakan, kelak akan menjadi kebutuhan demikian.” Tutup Kanit Lantas.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
