Sabtu, April 18, 2026
Kalteng

POLSEK KP. MENTAYA LAKSANAKAN PENGATURAN DAN PENGAMANAN DI AREA IKON JELAWAT SAMPIT

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengamanan dan pengaturan disekitar area ikon jelawat, Minggu (04/12/2022) Malam.

Pengamanan dan pangaturan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas santai menikmati suasana malam di tempat wisata ikon jelawat, dimana potensi kerawanan yang mungkin terjadi karena meningkatnya mobilitas kendaraan yaitu terjadinya kemacetan, laka lantas dan kriminalitas di jalan, Pengamanan dan Pengaturan dilaksanakan pada strong point yang ada di sekitar Polsek KP. Mentaya yaitu di depan dan di dalam rean Ikon Jelawat yang mana merupakan titik kepadatan kendaraan dan banyaknya masyarakat yang ada ditempat tersebut.

Kegiatan pengamanan dan pengaturan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada saat masyarakat berada di tempat tersebut dengan tujuan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang berada di tempat wisata Ikon Jelawat tersebut di Jalan iskndar Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.

“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas perlu dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas”, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *