Jumat, Oktober 2, 2026
Kalteng

Polsek Telawang Bersama Forkopimcam Tinjau Jalan Poros Desa Sebabi

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personel Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng Bripka Syafwan Effendi, SH bersama dengan Forkompimcam Telawang dan Dinas PU Kab. Kotim serta pihak Perusahaan Besar Sawit (PBS) PT. Wilmar Group melaksanakan penijauan jalan poros Desa Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim, Kamis pagi (08/09/2022) pukul 09.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Telawang Sdr. Siagano, S.H, M.H. dengan di ikuti dari Dinas PU Kab. Kotim dan Pihak Perusahaan PBS yakni PT. Wilmar Group dengan agenda kegiatan perencaan perbaikan dan perawatan. Jalan poros dari simpang KM. 10 PT. BSK 1 (Wilmar Group) menuju KM.12 simpang sebabi Kec. Telawang.

Dalam penyampaiannya Camat Telawang mengharapkan bahwa pihak Perusahaan Besar Sawit harus ikut andil dalam perawatan jalan poros menuju Desa Sebabi Kec. Telawang, yang merupakan akses jalan bagi perusahaan dan masyarakat desa Sebabi menuju ke kota Sampit ataupun kota Pangkalanbun.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, S.H menyampaikan bahwa Polsek Telawang mendukung dalam perbaikan jalan yang akan dilakukan oleh Perusahaan Besar Sawit (PBS) bekerjasama dengan pemerintah daerah, agar tidak terjadi Kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak.

“Selanjutnya Kapolsek mengharapkan semua pihak baik dari perusahaan dan masyarakat dalam berkendara agar tetap menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati, tetap utamakan keselamatan”, tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *