Respons Instan 24 Jam, Kapolres Kotim Pastikan Call Center 110 Siap Layani Aduan Warga Tanpa Pulsa
SAMPIT, arusperubahan.com | Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) terus melakukan terobosan besar untuk memutus jarak antara aparat keamanan dan warga. Lewat penguatan Layanan Call Center 110, Polres Kotim memastikan bahwa seluruh pengaduan darurat dan laporan gangguan kamtibmas dari masyarakat akan direspons secara langsung, transparan, dan tanpa penundaan pada Kamis (6/8).
Fasilitas panggilan darurat gratis ini bekerja dengan memanfaatkan teknologi geo-tracking yang canggih. Begitu panggilan terhubung, posisi pelapor akan langsung terbaca secara akurat pada layar monitor di ruang pusat kendali taktis. Mekanisme ini memangkas habis prosedur pelaporan lama, sehingga operator bisa langsung menginstruksikan unit patroli bergerak terdekat untuk meluncur ke lokasi kejadian hanya dalam hitungan menit.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa digitalisasi sistem ini dirancang untuk memberikan jaminan rasa aman yang nyata bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.
“Kami ingin Call Center 110 ini menjadi solusi utama masyarakat saat menghadapi situasi genting. Seluruh operator dan personel lapangan kami posisikan dalam status standby penuh selama 24 jam. Tidak ada lagi hambatan biaya atau birokrasi yang rumit untuk mendapatkan pertolongan polisi. Cukup hubungi 110, dan personel kami di wilayah Bumi Habaring Hurung akan langsung datang memberikan tindakan nyata,” terang AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Kendati memberikan kemudahan akses, efektivitas sistem ini sangat bergantung pada kedewasaan penggunanya. Pihak kepolisian mengingatkan dengan keras agar fasilitas ini tidak disalahgunakan untuk panggilan palsu (prank call). Setiap tindakan iseng yang masuk ke pusat data akan terpantau dan berpotensi merugikan warga lain yang sedang berada dalam kondisi bahaya serta sangat membutuhkan penanganan kilat petugas. (Hms)
