Sat Tahti Polres Kotim Laksanakan Pemeriksaan Ruang Tahanan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan ruangan tahanan (Rutan) Mapolres Kotim, Selasa (01/11/2022) pukul 11.00 WIB. pagi.
Pemeriksaan ruang tahanan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) Polres Kotim bersama petugas jaga tahanan di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.kalteng.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Ipda Sartono yaitu melakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan, barang – barang milik para tahanan dengan tujuan antisipasi adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Tahti Ipda Sartono mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaaan ruang tahanan rutin dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan ruang tahanan ini untuk mencegah atau antisipasi adanya barang-barang milik para tahanan yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan serta hal-hal lain yang tidak diinginkan ,” kata Kasat.
