Satsamapta Polres Kotim Sambangi Obyek Vital
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Satsamapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada obyek vital yaitu kantor Bank Kalteng Cabang Sampit di Jalan A.Yani Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, KJumat (25/11/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Satsamapta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada petugas pengamanan Bank agar hati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas mengingat kantor Bank merupakan obyek vital tempat transaksi keuangan sehingga rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana seperti pencurian, copet serta tindak pidana lainnya, disamping itu memberi himbauan kepada masyarakat bahwa apabila mau mengamabil uang dalam jumlah besar di Bank agar menggunakan pengawalan dari Polri tanpa dipungut biaya atau gratis guna antisipasi gangguan Kamtibmas atau tindak pidana jambret atau curas.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M mengatakan, agar Satsamapta pro aktif dan secara rutin melaksanakan patroli untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Kotim tetap aman dan terkendali.
Menindaklanjuti perintah Kapolres Kotim, personil Satsamapta dengan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H.,M.M melaksanakan patroli pada obyek vital yaitu dikantor Bank dengan tujuan pemeliharaan keamanan guna tercipatanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan kantor Bank.
“Dengan kehadiran Polri melaksanakan patroli dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif,” jelas Kasat (bt7_889spt)
