Siaga Penuh 24 Jam, Layanan Call Center 110 Polres Kotim Respons Kilat Aduan Warga
SAMPIT, arusperubahan.com | Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) memastikan ketersediaan akses pengamanan yang responsif dan tanpa batas bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui penguatan Layanan Call Center 110 Polri, jajaran kepolisian bersiaga penuh selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan kedaruratan maupun aduan kamtibmas secara instan pada Kamis (6/8).
Saluran telepon darurat bebas pulsa ini terintegrasi langsung dengan ruang pusat kendali taktis dan unit patroli lapangan. Sistem ini memangkas rantai birokrasi pelaporan konvensional. Saat warga menghubungi nomor 110, operator terlatih akan langsung memetakan lokasi kejadian dan menggerakkan personel terdekat untuk meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam hitungan menit.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan bertindak (quick response) atas aduan masyarakat merupakan representasi nyata dari kehadiran negara dalam memberikan rasa aman.”
Layanan Call Center 110 ini adalah komitmen mutlak kami dalam menghadirkan pelayanan prima yang modern dan bebas hambatan. Kami menjamin petugas operator dan unit reaksi cepat di lapangan selalu dalam kondisi standby penuh. Jangan ragu untuk melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami gangguan keamanan. Setiap panggilan yang masuk akan langsung kami respons dengan tindakan nyata demi menjaga stabilitas di wilayah Bumi Habaring Hurung,” tegas AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (hms)
