Sinergitas Tiga Pilar, Bhabin, Babinsa dan Kepala Desa Lakukan Problem Solving
Karawang, arusperubahan.com | Polres Karawang Polda Jabar, Salah satu tugas bhabinkamtibmas di desa binaan adalah menjaga dan memelihara keamanan, serta ketertiban masyarakat disamping itu bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.
Seperti yang terjadi di Desa Sukapura Selasa (05/12/2023), Bhabinkamtibmas Bripka H Iskandar bersama Babinsa serta bersama kepala Desa Sukapura Melaksanakan problem solving salah satu warga masyarakat yakni dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa, Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak belum ada kesepakatan untuk berdamai.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K,M.Si, Melalui kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, SH. mengatakan, setiap permasalahan yang ada didesa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah-langkah tersendiri setiap ada permasalahan, sebaiknya melaporkan keaparat desa maupun bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Kapolsek
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
