Sosialisasi Operasi Bina Karuna Telabang, Polsek Cempaga Hulu Dalam Rangka Cegah Karhutla
Kotim, arusperubahan.com | Personel Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng, melaksanakan Binluh dan Sosialisasi Larangan membakar Hutan dan lahan dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2023 yang berlokasi di Desa Bukit Batu Kec. Cempaga Hulu Kab. Kotim Prov. Kalteng. Kamis (6/7/2023) siang.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan Spanduk Operasi Bina Karuna Telabang Th 2023. Personel Polsek Cempaga Hulu juga menyampaikan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sanksi pidanan 15 Tahun dan denda 5 miliar rupiah berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 01 Tahun 1946 tentang KHUP dan UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.K., Menegaskan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mencegah karhutla. Hal ini upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjadi sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan, lingkungan, dan kesehatan masyarakat.
Personel Polsek Cempaga Hulu yang melaksanakan Sosialisasi juga mengajak kepada Warga Desa Bukit Batu dan Sekitarnya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,”Jelasnya
“Kapolsek, Pada kesempatan tersebut, juga mengingatkan dalam membuka lahan jangan sampai dilakukan dengan cara membakar dan bagi masyarakat apabila mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan laha segera lapor ke Polisi terdekat,” Tegasnya.
“Operasi Bina Karuna Telabang ini sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan lahan mengingat pada saat ini Khususnya Kecamatan cempaga Hulu sudah memasuki Musim Kemarau dan Saat ini juga cuaca sangat panas.,” ucap Kapolsek (YaR_spt)
