Stop Saber Pungli di Bandara H. Asan Sampit
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan sosialisasi Stop Saber Pungli di Bandara H. Asan Sampit, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Sabtu, 09/12/2022, (pagi)
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, S. H. menjelaskan bahwa bhabinkamtibmas Baamang Hulu Brigadir Asman S. nauke untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Saber Pungli kepada warga dan dan petugas di Bandara H. Asan sampit Kelurahan Baamang Hulu.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, S. H. Menambahkan Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan Liar.
“sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada kantor pelayanan publik.” Jelas Kapolsek. (Sri4-bmg)
