Selasa, November 12, 2024
Polhukam

Tekan Miras Kapolsek Majalaya Lakukan Razia

Karawang, arusperubahan.com – Dalam rangka Menekan peredaran miras diwilayah Majalaya, Kapolsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar Iptu Totok Subagja SH melalui Sat Reskrim menggelar razia miras ditoko jamu diwilayahnya. Jumat (18/6/2021).

Giat tersebut dilakukan dalam pelaksanaan( KRYD ) cipkon Ops pekat miras/oplosan diwilkum polsek Majalaya.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipkon pekat miras dan minuman oplosan dengan sasaran toko jamu yang menjual miras dan oplosan dlm rangka Cipkon Ops pekat di wilayah hukum Polsek Majalaya.

Disalah satu Toko jamu yg menjual miras/ oplosan diwilkum Polsek Majalaya adalah toko jamu milik Sdr.S di Jln raya Kosambi telagasari dsn belendung desa lemah mulya kec majalaya Kab.Karawang.

” Hasilnya Barang bukti yang Diamankan ada 5 (lima) botol arak.dan 5 (lima) btl anggur merah columbus, selain itu kita juga himbau kepada para tukang jamu yang ada di Wilayah Kec. Majalaya, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan miras Oplosan. Ujar kapolsek.

Tidak ketinggalan himbauan covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan agar selalu memakai masker baik di luar maupun didalam toko dan pemberian masker selalu digaungkan Kapolsek dan jajarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *