Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kades Cikampek Timur Siap Tuntaskan Program Desa
KARAWANG, arusperubahan.com |Plt Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.md hari ini menghadiri penyerahan SK perpanjangan jabatan selama dua tahun, Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Saepulloh di Pelataran Pemda Kabupaten Karawang, Senin (03/06/2024).
Ditemui saat acara, Kriswanto didampingi istri Eva Maria menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Karawang yang telah memberikan langsung SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Karawang.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan apel penyerahan keputusan Bupati Karawang, Kami sebagai Kepala Desa berterima kasih kepada Bupati Karawang yang telah menyerahkan langsung SK penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun,” ungkapnya.
Disampaikan Kriswanto, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, dirinya lebih mempunyai waktu untuk menuntaskan program program yang ada di Desa Cikampek Timur.
“Masih banyak pr yang harus dituntaskan di Desa, salah satunya melakukan pembedayaan peningkatan SDM diinternal Desa diantaranya dengan melaksanakan pelatihan publik speaking, pelatihan posyandu dan lain2, sedangkan untuk eksternal kita melaksanakan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta UMKM. Semuanya kita laksanakan dengan step by step,” beber Kriswanto.
Disinggung mengenai keberhasilan yang telah dilakukan selama masa jabatannya, Kriswanto menjelaskan dirinya PAW pada saat covid sehingga dana desa terfokus pada BLT dan penanganan Covid.
“Saya PAW pada saat terjadi Covid sehingga dana desa difokuskan pada penanganan Covid dan BLT, hanya beberapa item saja yang bisa saya lakukan selama dua tahun, Alhamdulillah saat ini Covid sudah berkurang sehingga saya bisa melaksanakan pemberdayan dan pembangunan, seperti bikin joglo, ruko desa, pembangunan infrastruktur, drainase, jembatan, renovasi paud, termasuk renovasi posyandu, mudah mudahan dengan perpanjangan ini semua program yang belum selesai dapat Saya tuntaskan”, tutupnya.
