Waspada Karhutla, Polsek Sungai Sampit Gencar Sosialisasi
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Kamis (30/3/2023) siang.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Gusti Abdul Hidayatullah dalam kegiatan sambangnya tersebut memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Bagendang Hulu untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar dan menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku karhutla.
Salah satu warga pemilik kebun di Desa Bagendang Hulu Bpk. Adi saat berada dilokasi menyatakan mendukung Polri dalam mensosialisasikan larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
“Kami selaku warga masyarakat sangat berterimakasih kepada Polri yang dengan gigih terus mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh warga dengan terciptanya lingkungan yang lebih bersih,” terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. membenarkan sosialisasi Karhutla adalah bagian dari kegiatan rutin Polsek Sungai Sampit yang mana anggota Polsek turun langsung ke lapangan untuk mengimbau warga untuk menjauhi Karhutla.
“Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang taat hukum serta paham bahwa membakar hutan dan lahan tersebut juga dapat menyebabkan terganggunya kesehatan pernapasan,” ujarnya. (sei-spt)
