Selasa, April 21, 2026
Karawang

Waspadai Dampak Miras, Unit Reskrim Polsek Majalaya Gelar Oprasi Miras.

Polres Karawang – Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Kanit Reskrim Polsek Majalaya Aiptu Sela Seporba melaksanakan gait Cipta Kondisi di wilayah hukum polsek Majalaya dengan sasaran warung penjual Miras. Sabtu ( 24/6/2023 )

Kegiatan yang di lakukan kanit Reskrim Aiptu Sela Seporba dengan menyisir toko – toko yang di sinyalir menjual minuman keras.

Selama dalam oprasi dengan sasaran miras, dengan hasil tiga botol miras merk Orang tua di toko berinisial UJ umur (31) tahun agama islam pekerjaan Buruh alamat dusun Ciramggon II Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya.

Sesuai arahan dari kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, kapad IPTU Yulianto menugasan bukan kepada kanit Reskrim untuk menggelar oprasi bina kusuma guna menciptakan kemanan demi terhindarnya masyarakat dari bahaya miras yang berdampak timbulnya gangguan Kamtibmas.

Ini merupkan atensi pak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam program CAKEP , Yang merupakan ( Cekatan, Adiktip, Kolaboratip, emapati dan presisi ) polsek majalaya selalu berikan yang terbaik kepada Masyarakat pada saat bertugas sesuai di wilayah hukum.

Giat bina kusuma lodaya ini Perlu dan bermanpaat bagi masyarakat, mengingat tindak tanduk kejahatan kadang meresahkan masyarakat dan perlu di antisipasi sebaik mungkin dalam penanggulangannya

Warga masyarakat dan tokoh agama mendukung polsek majalaya untuk selalu memberikan keamanan di masyarakat agar tergindar dari minuman keras.

Polres Karawang _ AKBP Wirhdhanto Hadicaksono _

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *