Perpanjangan Jabatan, Kades Mulyajaya Pastikan Lanjutkan Pembangunan Desa
KARAWANG, arusperubahan.com | Bupati Karawang menyerahkan SK perpanjangan jabatan kepada 282 Kepala Desa di Kabupaten Karawang, H Endang A,Md Kepala Desa Mulyajaya sebagai salah satu Kades yang menerima SK memastikan dirinya akan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Mulyajaya, Senin (03/06/2024).
Penyerahan SK dilaksanakan di pelataran Pemda Kabupaten Karawang. Ditemui dilokasi, Kepala Desa Mulyajaya H. Endang atau biasa disebut Endang Macan Kumbang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Karawang yang telah memberikan SK perpanjangan masa jabatan untuk Kepala Desa.
“Alhamdulillah hari ini Kami telah menerima SK perpanjangan jabatan selama dua tahun kedepan, terima kasih kepada Bapak Bupati Karawang H. Aep Saepulloh yang telah memberikan langsung SK perpanjangan jabatan ini”, ungkapnya.
Diketahui, tahun 2024 merupakan tahun berakhirnya masa jabatan Kades Mulyajaya, namun dengan adanya perpanjangan jabatan maka masa jabatan akan dilanjutkan selama dua tahun ke depan. Disinggung mengenai program Desa, H Endang pastikan akan terus melaksanakan pembangunan di desanya.
“Jabatan Saya sebetulnya akan berakhir di tahun 2024 ini, namun dengan adanya perpanjangan ini Saya akan melanjutkan masa jabatan selama dua tahun kedepan,” tuturnya.
Lebih jauh Endang Macan Kumbang menyampaikan,”Dalam masa dua tahun kedepan, Saya akan melanjutkan pembangunan di Desa Mulyajaya yang selama ini sudah dilakukan sehingga dapat lebih mensejahterakan masyarakat, tentunya SK perpanjangan jabatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Karawang dalam rangka melaksanakan pembangunan desa dan mensejahterakan masyarakat di desanya masing masing,” tutupnya.
