Selasa, April 21, 2026
Karawang

Diperpanjang Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Wadas Tekankan pada Ketahanan Pangan

KARAWANG, arusperubahan.com | Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun disambut baik oleh seluruh kepala desa. Sebanyak 282 Kepala Desa menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, acara dilaksanakan di pelataran gedung Pemda Kabupaten Karawang, Senin (03/06/2024).

Ditemui awak media, Kepala Desa Wadas H. Junaedi menyampaikan rasa bersyukurnya atas perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kedepan.

“Pada intinya dengan adanya perpanjangan jabatan selama dua tahun ini, kita patut syukuri, Kita nikmati bagaimana kedepannya untuk Desa Wadas semakin maju semakin sukses dan masyarakat semakin sejahtera”, ungkapnya.

Diketahui, H. Junaedi telah menjadi Kepala Desa Wadas selama tiga periode, dimana sudah banyak hal yang dilakukan untuk mensejahterakan warga desa Wadas.

“Alhamdulillah selama saya menjabat tiga periode ditambah dua tahun menjadi 20 tahun, Saya berusaha menjalankan tugas tugas sebagai kepala desa dengan sebaik baiknya dan menjalankan amanat masyarakat, pada tahun 2023 Desa Wadas menerima penghargaan untuk Desa Mandiri dari Kementerian Desa”, tuturnya.

Disinggung mengenai program desa Wadas, H. Junaedi menegaskan Program desa terus berjalan dan semakin berkembang dari tahun ke tahun, dirinya meyakinkan bila ada kekurangan di tahun sebelumnya, tahun ini akan segera laksanakan.

“Untuk infrastruktur Desa Wadas hampir selesai semua, sekarang ini lebih menekankan pada ketahanan pangan sesuai dengan program Bapak Presiden. Ketahanan pangan diantaranya bidang peternakan seperti ternak kambing, sapi, bebek dll, mudah mudahan masyarakat Desa Wadas semakin sejahtera”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *