Operasi Yustisi Polsek Pedes Himbau Prokes Dan PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Mobile Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT yang berlaku dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 Wilayah hukum Polsek Pedes.
Kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Minggu 18 Juli 2021
Melaksanakan pengecekan kepada masyarakat khsususnya pengedara motor yang melintas didepan Pasar Karangjati Desa Kertaraharja Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.
Kapolsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar AKP Ade Firmansyah SE melibatkan 3 Anggota Polsek Pedes Memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Agar memperhatikan Protokol Kesehatan
dengan aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M dan melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan membagikan masker kepada masyarakat serta memberikan teguran dan hukuman sosial, “Harusnya masyarakat lebih patuh lagi pada protokol kesehatan, karena kasus covid saat ini sangat memprihatinkan untuk itu kita harus lebih waspada lagi dengan penyebaran/penularan virus covid-19”, ujar kapolsek.